Duniamasa.com- Bahasan tentang halal haramnya vaksin Covid-19 produksi perusahaan medis asal Tiongkok, Sinovac berakhir. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan vaksin covid-19 Sinovac halal.
Kepastian tersebut diungkapkan oleh MUI melalu Ketua MUI Bidang Fatwa, KH.Asrorun Niam Sholeh, Jumat (8/1/2021) di Jakarta.
Menurutnya aspek kehalalan vaksin yang didadatangkan dari Tiongkok ini sudah seleesai dibahas.
“Yang terkait aspek kehalalan, setelah dilakukan diskusi panjang penjelasan auditor, rapat Komisi Fatwa menyepakati bahwa vaksin COVID-19 yang diproduksi Sinovac Lifescience yang sertifikasinya diajukan Bio Farma, suci dan halal,” ujar Ketua MUI Bidang Fatwa KH. Asrorun Niam Sholeh usai rapat pleno.
Baca juga: SMS Penerima Vaksin Sudah Dikirim, Bisa Juga Cek Melalui Web Ini
Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menetapkan Vaksin COVID-19 produksi Sinovac halal dan suci. Penetapan ini diambil setelah Komisi Fatwa MUI Pusat menggelar rapat pleno secara tertutup.
Namun fatwa ini belum final meski vaksin Covid-19 halal dan suci sudah dinyatakan.
Ini tidak terlepas karena untuk peggunaannya masih menunggu keputusan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Nantinya BPOM akan mengeluarkan status terkait keamanan, kualitas, dan kemanjuran.
Kajian Mendalam Sebelum Terbitkan Status Halal
Sebelum menyatakan vaksin Covid-19 produksi Sinovac halal, MUI dalam hal ini komisi fatwa melakukan kajian mendalam terlebih dahulu.
Komisi Fatwa menetapkan kehalalan ini setelah mengkaji dan melakukan audit dari tim MUI. Tim tersebut terdiri dari Komisi Fatwa MUI Pusat, dan LPPOM MUI.
Diketahui, tim ini telah berpengalaman dalam proses audit vaksin MR sebelumnya beberapa tahun lalu.
Baca juga: Vaksin Sinovac Akhirnya Tiba di Indonesia, Kelompok Ini Prioritas
Tim dari MUI itu tergabung dalam tim Kementerian Kesehatan, Bio Farma, dan BPOM sejak bulan Oktober 2020.
Di Tiongkok, tim dari MUI bersama tim lain mengunjungi pabrik Sinovac dan mengaudit kehalalan vaksin di sana.
Sepulangnya ke Indonesia, tim masih menunggu beberapa dokumen yang kurang.
Dokumen itu diterima secara lengkap oleh tim MUI pada Selasa (5/1/2021) melalui surat elektronik.
Di hari yang sama, tim juga merampungkan audit lapangan di Bio Farma. Hasil audit ini yang nantinya akan memproduksi vaksin secara massal dan disalurkan ke masyarakat.
Tim kemudian melaporkan hasil audit tersebut kepada Komisi Fatwa MUI Pusat untuk dilakukan kajian keagamaan guna menentukan kehalalan vaksin.
Hari ini Komisi Fatwa telah menentukan kehalalan dan kesucian vaksin ini. Namun fatwa utuh belum keluar karena masih menunggu aspek toyib atau keamanan digunakan dari BPOM.
Sebanyak 329,5 Juta Dosis Vaksin COVID-19 Telah Dipesan
Terpisah, diketahui Indonesia telah melakukan pemesanan atau firm order 329,5 juta dosis vaksin COVID-19. Hal tersebut disampaikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta.
Hal tersebut diungkapkannya dalam Rapat Terbatas mengenai Penanganan Pandemi COVID-19 dan Rencana Pelaksanaan Vaksinasi, Rabu (06/11/2021), di Istana Negara, Jakarta. Rapat ini juga diikuti secara virtual oleh para Gubernur di seluruh Indonesia.
Secara rinci, vaksin yang dipesan tersebut adalah 3 juta dosis yang sudah tiba di Tanah Air ditambah 122,5 juta dosis lagi dari Sinovac, kemudian dari Novavax sebanyak itu 50 juta dosis, dari COVAX/Gavi sejumlah 54 juta dosis, dari AstraZeneca 50 juta dosis, dan dari Pfizer sejumlah 50 juta dosis vaksin.
“Artinya, jumlah totalnya yang sudah firm order itu 329,5 juta, hanya pengaturannya nanti akan dilakukan oleh Menteri Kesehatan,” ujar Presiden.
Lebih lanjut diungkapkan Kepala Negara, pemerintah akan memulai program vaksinasi pada pekan depan. Terkait hal tersebut juga telah dilakukan distribusi vaksin ke daerah-daerah sejak beberapa hari yang lalu.
Baca juga: Dari WFH Sampai Sekolah Online, Ini Sejumlah Poin Penting PSBB Jawa-Bali
“Itu baru tahapan pertama. Target kita nantinya untuk bulan Januari itu 5,8 juta vaksin harus masuk ke daerah. Bulan Februari itu 10,45 juta vaksin harus didistribusikan lagi ke daerah. Kemudian bulan Maret 13,3 juta vaksin juga harus terdistribusi dan bisa dilaksanakan vaksinasinya oleh daerah-daerah,” pungkas Presiden.
Presiden Jokowi sendiri sudah mengatakan siap untuk menjadi orang pertama yang disuntik vaksin Covid-19. Namun, meski vaksin telah ada, presiden tetap meminta kepala daerah dan tentunya masyarakat tetap getol menggencarkan dan melakukan protokol kesehatan secara optimal.
Jokowi menyoroti soal protokol di tengah kabar vaksin tak terlepas dari hasil survei mengindikasikan adanya penurunan motivasi untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.
“Oleh sebab itu, saya minta kepada para Gubernur agar mengencarkan kembali masalah yang berkaitan dengan kedisiplinan protokol kesehatan, disiplin terhadap protokol kesehatan,” tegasnya.