Duniamasa.com – Wacana pelaksanaan pilkada pilpres 2024 secara serentak kini tengah jadi bahasan alot di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam RUU Pemilu.
Herman Khaeron, anggota DPR RI menyebut jika pilkada dan pilpres dilaksanan bersama tidak akan efektif dan dikhawatirkan menimbulkan masalah baru.
Anggota dari fraksi Partai Demokrat ini lebih mendukung pelaksanaan pilkada dilaksanakan terpisah dari pilpres terpisah.
Khawatirkan Nasib KPU dan Kejadian 2019 Terulang
Herman menegaskan lebih baik pilkda digelar di tahun 2022 dan 2023. Dirinya khawatir jika digelar serentak sesuai dengan yang disampaikan pemerintah akan membuat KPU kewalahan dan terkesan dipaksakan.
Baca Juga: Jokowi Minta Masyarakat Aktif Kritik Pemerintah, Iwan Fals Beri Komentar Begini
“Saya memiliki catatan bahwa Pemilu 2019 ketika Pilpres dan Pileg digabungkan, telah menyebabkan ratusan penyelenggara pemilu meninggal dunia. Semua pihak harus menampung aspirasi dari masyarakat dan jangan sampai ada inkonsistensi dalam pembahasan RUU Pemilu,” ucap Herman seperti dikutip dari laman resmi DPR di dpr.go.id, Jumat (11/2/2021).
Hal itu ia sampaikan dalam interupsi rapat paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (10/2/2021). Menurutnya revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu harus menjadi hal yang urgent untuk dibahas saat ini.
Politisi Fraksi Partai Demokrat ini juga mengindikasikan akan terlihat siapa yang diuntungkan dan dipentingkan jika kekeuh pilkada dilakukan di 2024.
Potensi Kekosongan Pemerintah Daerah
Tak ketinggalan, Herman mempertanyakan nasib 278 daerah yang nantinya akan melakukan penunjukkan pelaksana tugas, sehingga menyebabkan kekosongan pemerintahan di daerah.
Baca Juga: Dirumorkan XIN Akan Pindah ke Evos, Begini Tanggapan XIN
“Tentu ini juga akan menjadi masalah tersendiri begitu juga dengan penganggaran, bayangkan saja jika Pilkada, Pilpres, Pileg digabungkan di tahun 2024, akan sangat membutuhkan biaya yang sangat besar dan tentu ini akan terjadi ketidakseimbangan anggaran,” tandasnya.
Sementara itu pada kesempatan sama, Anggota DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan Aria Bima meminta seluruh Anggota DPR RI bersatu secara konsisten mengawal Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.
Dimana undang-undang tersebut berisi Pilkada dapat diimplementasikan di tahun 2024. Hal itu disampaikannya menyusul mengemukannya pro-kontra wacana pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024.
Baca Juga: Ada Situs Link Komik Dewasa di Buku SMA Sosiologi Kelas 12
“Kita menginginkan adanya konsolidasi demokrasi di Indonesia supaya demokrasi ini yang tadinya kurang sempurna menjadi pas lah, menjadi cocok, semakin tepatlah. Karena itu kita harus konsekuen, kita harus konsisten, jangan sampai kita melecehkan hasil yang kita buat sendiri,” sebut Aria.
Terkait adanya, anggota dewan yang meminta UU tersebut direvisi, Aria berharap keinginan tersebut ditunda dulu demi kebaikan semua anggota.